Teknologi pengubah suara menjadi teks
Teknologi pengubah suara menjadi teks berbahasa Indonesia dengan basis operasi komputer Linux hasil rekayasa Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi mulai dipasarkan. Pencapaian BPPT ini melalui kerja sama dengan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero).
”Pihak Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) memiliki royalti 20 persen dari penjualan perangkat teknologi itu,” kata Kepala BPPT Marzan Azis Iskandar, Jumat (14/5), dalam konferensi pers di Jakarta.
Marzan mengatakan, lisensi memproduksi dan menjual diberikan kepada PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) untuk jangka waktu lima tahun. Bentuk kerja sama ini diharapkan berkembang untuk hasil-hasil riset BPPT lainnya.
Presiden Direktur PT Inti Irfan Setiaputra mengatakan, teknologi perisalah menggantikan peran notulis dalam suatu rapat atau sidang. Kecepatan penulisan suara dapat diperoleh seketika dengan tingkat keakurasian 85 persen, bisa diupayakan menjadi 100 persen melalui proses perbaikan dari hasil rekaman yang tersedia.
”Berbagai institusi pemerintah jelas sangat membutuhkan teknologi perisalah rapat ini,” kata Irfan.
Penjualan perisalah rapat tersebut dibagi menjadi sistem tunggal dengan harga Rp 200 juta per unit, sedangkan sistem multi seharga Rp 500 juta per unit. Perbedaannya terletak pada sistem multi yang bisa untuk agenda sidang yang tidak terbatas jumlahnya.
”PT Inti sudah membayarkan di muka Rp 2 miliar kepada BPPT untuk hak eksklusif dan lisensi produksi dan penjualan perisalah ini,” kata Irfan.
Rekayasa teknologi informasi ini dirintis Oskar Riandi dari Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT. Menurut Oskar, pengambilan model ucapan sudah mencapai 190.000 kata dari hampir semua dialek suku bangsa yang ada di Indonesia.
”Jumlah ini sudah cukup meningkat dari sebelumnya sejumlah 60.000 kata,” ujar Oskar.
Menurut dia, peluncuran teknologi perisalah rapat ini direncanakan pada 19 Mei 2010 di Jakarta. Pengembangan lebih lanjut ialah pada proses pengidentifikasian narasumber dengan memasukkan karakter suara.
Saat ini, identifikasi narasumber bergantung pada identifikasi mikrofon yang digunakan. ”Inovasi lebih lanjut, pada pengidentifikasian karakter suara narasumber,” kata Oskar.
Teknologi ini sudah diuji coba untuk mengubah suara dari orasi menjadi teks secara seketika. Uji coba dilaksanakan di beberapa instansi pemerintah, di antaranya Sekretariat Negara, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Pimpinan Daerah, dan Kementerian Keuangan.